Thursday, 29 January 2015

Dampak Lingkungan Akibat Perindustrian


Lingkungan merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Disaat ini banyak sekali permasalahan mengenai lingkungan. Permasalahan tersebut terjadi seiring dengan perkembangan teknologi yang tanpa memperhatikan lingkungan. Pesatnya kemajuan industri merupakan salah satu efek dari pada kemajuan teknologi. Meski demikian potensi teknologi industri telah memberikan sumbangan bagi perekonomian Indonesia melalui  barang produk dan jasa yang dihasilkan, namun di sisi lain pertumbuhan industri telah menimbulkan masalah lingkungan yang cukup serius. Pencemaran lingkungan memiliki dampak terhadap kesehatan, estetika, kerugian ekonomi, dan terganggunya ekosistem alami. Kesimpulan dari permasalahan tersebut adalah dengan tidak adanya kesadaran dari pihak pengusaha industri dan masyarakat untuk melindungi lingkungan hidup dari pencemaran yang diakibatkan oleh perindustrian.
            Berikut ini adalah dampak positif dan negatif terhadap lingkungan akibat perindustrian:

Dampak Positif
1.      Bertambahnya lapangan pekerjaan yang cukup luas.
2.      Menambah penghasilan penduduk sehingga meningkatkan kemakmuran.
3.      Perindustrian menghasilkan aneka barang yang dibutuhkan oeh masyarakat.
4.      Perindustrian memperbesar kegunaan bahan mentah.
5.      Dapat merangsang masyarakat utuk meningkatkan pengetahuan tentang industri.

Dampak Negatif
1.      Sampah dan Limbah yang merusak lingkungan.
2.      Semakin banyaknya pencemaran, baik pencemaran udara, air, dan tanah.
3.      Memperburuk kondisi biografis-kimia.
4.      Mempengaruhi ketentraman lingkungan dan budaya akibat interaksi para pelaku industri.
5.      Akibat dari pncemaran, banyak menimbulkan kematian bagi binatang-binatang, manusia dapat terkena penyakit, hilangnya keindahan alam dan lain-lain.


Cara menanggulangi dampak negatif
1.      Sampah/Limbah di tampung di bak penampungan dan limbah tersebut dikelola dahulu
2.      Lokalisasi daerah-daerah sumber emisi (industri-industri) dengan cara menetapkan daerah “industrial estate” yang cukup jauh dari daerah pemukiman penduduk.
Membagi daerah kota dalam berbagai zonafikasi sebagai berikut:
·         Daerah Non-Industri
·         Daerah Industri
·         Daerah Pusat Pemerintahan Kota, lokasi pergudangan atau perbengkelan
·         Daerah Intercity transport (terminal, stasiun kereta api, bandara udara)

            Saya sebagai masyarakat hanya bisa memberi saran agar tidak membangun perindustrian di sekitar pemukiman atau sebaliknya. Dan juga diharapkan untuk para pengelola industri agar mengantisipasi masalah yang akan dihadapi kedepannya terhadap pencemaran lingkungan akibat perindustrian. Sebaiknya limbah yang dihasilkan oleh perindustrian di kelola lebih baik lagi agar tidak merusak lingkungan.

No comments:

Post a Comment