Tuesday, 12 May 2015

Berkendara yang Baik


A. PENDAHULUAN

Dalam makalah ini saya akan membahas tentang etika berkendara. Seperti yang kita ketahui di Negara ini masih banyak pengendara yang belum tau etika dari berkendara. Masih banyak para pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, yang tidak memakai perlengkapan untuk berkendara. Saya banyak melihat pengendara yang masih dibawah umur sudah berani mengendari kendaraan, padahal mereka belum mempunyai SIM. Hal seperti ini tentu banyak sekali kita temukan di berbagai daerah. Tak salah apabila banyak ditemukan kasus kecelakaan akibat pengguna jalan yang tidak menaati peraturan dan hal tersebut banyak terjadi di kalangan pelajar/remaja. Pada masa remaja ini, mereka lebih mengedepankan sifat individualisme dan egoisme yang tinggi dan terkadang tidak memerdulikan hak orang lain di jalan. Tingkat pemahaman dan kematangan psikologis yang kurang matang di usia remaja sangat beresiko besar dan mempengaruhi hal-hal kecelakaan remaja saat berkendara. Dengan psikologis yang tidak stabil saat ini mereka sedang berada pada masa pencarian diri mereka sehingga sering kali mereka menunjukkan sikap ingin menonjolkan diri, semaunya sendiri, pemahaman yang kurang, dan kurang menghargai orang lain. Tak jarang apabila remaja ingin menunjukkan diri mereka agar dianggap hebat yaitu dengan ugal-ugalan, mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi, perlengkapan sepeda motor yang tidak sesuai standar dll. Perilaku inilah yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di kalangan remaja. Kenyataannya remaja yang kurang matang dalam pola pikir lebih mengutamakan kepuasan diri sesaat tanpa berpikir resiko berat yang akan ia terima. Perilaku menyimpang remaja tersebut yang menyebabkan angka kecelakaan semakin meningkat tiap tahunnya. Sikap dan perilaku menyimpang tersebut sangat menghawatirkan karena remaja adalah aset harapan bangsa. Seperti kata “Jika ingin melihat masa depan sebuah negara maka lihat pemudanya-pemudinya ”. Kenyataan ini memang tidak dapat disangkal lagi karena kekayaan sebuah negara bergantung pada remaja itu sendiri.
Remaja amat penting dalam pembangunan negara. Runtuhnya remaja maka akan runtuhlah suatu negara. Dengan dasar itu pula, saya ingin mengangkat tema “Berkendara Yang Baik”. Dengan makalah yang saya buat ini semoga masyarakat bisa menjadi pengendara yang baik, yang tau etika dari berkendara. Walaupun sudah ada pihak yang berwajib untuk mengurus pengendara yang tidak baik ini, tetapi tetap saja banyak sekali pengendara yang masih melanggarnya. Hal ini disebabkan dari kebiasaan pengendara itu sendiri. Karena kebiasaan yang tidak baik hanya bisa dirubah oleh diri sendiri. Mulai dari sekarang ayo kita rubah kebiasaan kita untuk mematuhi peraturan yang ada. Demi kenyamanan anda dan untuk masyarakat yang lain. Semoga makalah yang saya buat ini bisa bermanfaat, dan membuat masyarakat sadar bahwa berkendara itu ada etikanya.


 B.  PEMBAHASAN

1.    ETIKA
a.    Pengertian
                        Mari kita mulai dengan mempelajari etimologi kata-kata ini. Seperti hanya dengan banyak istilah yang menyangkut konteks ilmiah, istilah “etika” pun berasal dari bahasa Yunani kuno. Kata Yunani ethos dalam bentuk tunggal mempunya banyak arti yaitu, tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang habitat, kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Dalam bentuk jamak (ta etha) artinya adalah adat kebiasaan. Dan arti terakhir inilah menjadi latar belakang bagi terbentuknya istilah “etika” yang oleh filsuf Yunani besar Aristoteles (384-322 s.M.) sudah dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, jika kita membatasi diri pada asal-usul kata ini, maka “etika” berarti ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Dengan memakai istilah modern, dapat dikatakan juga bahwa etika membahas “Konvensi-konvensi Sosial” yang ditemukan dalam masyarakat. Namun, menelurusi arti etimologis saja belum cukup untuk dimengerti. (Etika/K. Bertens. – Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1993).
                        Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkatinternasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agara mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita. Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
-       Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
-       Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
-       Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
            Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang pelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.

2.  BERKENDARA
a.    Definisi
-       Menjalankan kendaraan.
-       Menaiki (menumpang) suatu alat tunggangan (tumpangan dsb), aturan perlu dipatuhi untuk keselamatan penumpang.
            Dari definisi kedua kata diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa “Etika Berkendara” adalah bagaimana cara manusia mengemudi atau menjalankan kendaraan dengan benar. Namun, pada praktiknya tidak semua pengendara berlaku secara benar di jalanan. Etika berkendara seringkali dianggap hal yang sepele bahkan diabaikan, padahal hal ini penting sekali untuk keselamatan si pengendara dan penumpangnya. Salah satu contoh etika berkendara adalah dengan bersikap disiplin di jalanan, mematuhi segala aturan rambu lalu lintas yang berlaku, tidak menyalip dari sebelah kiri, tidak kebut-kebutan, tidak putar balik pada area yang dilarang. Karena, bersikap disiplin saat berkendara adalah modal utama untuk keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

b.    Etika Berkendara
            Sebagai pengguna jalan yang baik kita sebaiknya tidak melakukan berbagai hal-hal yang buruk di jalan raya saat mengendarai kendaraan kita.  Karena jika kita berbuat hal-hal yang tidak baik maka orang lain akan membenci kita.  Walaupun mereka tidak langsung melakukan sesuatu hal yang buruk sebagai hukuman perilaku buruk kita, akan tetapi Tuhan akan membalas segala perbuatan buruk kita baik di dunia maupun di akhirat di masa mendatang.

Contoh Berbagai Etika di Jalan Raya Bagi Pengendara yang Harus Kita Junjung Tinggi :
1.    Menghormati dan Menghargai Pengendara Lain
            Setiap pengguna jalan harus menghormati sesama pengguna jalan yang lain.  Semua orang berhak melintasi jalan umum baik kaya, miskin, tua, muda, semuanya boleh mengendarai kendaraan bermotornya di jalan raya asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah dan kepolisian Republik Indonesia.
            Seorang pengendara mobil atau motor tidak boleh membuat pengendara lainnya merasa terganggu.  Kadang kala ada orang yang sangat gemar memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan mendahului kendaraan lain yang berjalan lambat dengan semena-mena sehingga kendaraan yang didahului merasa terkejut dan harus mengerem secara mendadak untuk menghindari kecelakaan yang mungkin bisa terjadi.  Ada pula pengendara yang membelokkan kendaraannya tanpa mau melihat apa yang ada di belakang dan sampingnya terlebih dahulu sehingga kendaraan yang ada di sekitarnya harus ekstra berhati-hati jika bertemu dengan pengendara semacam itu.

2.    Tidak Menggunakan Aksesoris Kendaraan yang Mengganggu
            Setiap pengguna sepeda motor dan mobil hendaknya tidak memasang perlengkapan tambahan kendaraan yang sifatnya mengganggu kenyamanan pengguna jalan yang lain.  Contohnya seperti lampu yang menyilaukan, suara klakson tidak standar, suara knalpot yang bising, dan lain sebagainya.  Setiap kendaraan yang dijual biasanya telah memenuhi kelengkapan standar yang tidak mengganggu kenyamanan orang lain yang ada di sekitarnya sehingga tidak perlu diganti dengan yang lainnya.

3.    Tidak Ngebut di Jalan Raya dan Juga Tidak Menghambat Jalan Raya
            Kendaraan bermotor bukanlah mainan yang bisa digunakan sekehendak hati, sehingga setiap orang yang menggunakannya harus menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan situasi dan kondisi yang ada di jalan raya.  Hindari memacu kendaraan terlalu cepat maupun terlalu lambat sehingga bisa mengganggu pengendaran kendaraan yang lain.  Pengendara mobil tidak boleh menghambat pengendara sepeda motor yang bisa melaju lebih cepat dalam kondisi lalu lintas yang padat karena apabila dihambat efeknya mungkin akan lebih parah.

4.    Mematuhi Peraturan Lalu-Lintas
            Patuhilah segala peraturan lalu-lintas yang berlaku di jalan raya.  Hindari melakukan pelanggaran apa pun itu bentuknya.  Jika seseorang terbiasa melanggar aturan lalu-lintas, maka kemungkinan besar seterusnya akan menganggap bahwa pelanggaran lalu lintas adalah sesuatu hal yang boleh dilakukan selama tidak ada polisi yang menjaga. Pelanggaran lalu-lintas hanya boleh dilakukan hanya pada saat khusus saja seperti pada saat ada banjir, kecelakaan lalu-lintas, huru-hara, tawuran, dan lain sebagainya.

5.    Gunakan Helm
            Seringkali kita melihat para pengendara sepeda motor enggan untuk mengenakan helm. Banyak alasan yang melatarbelakangi keengganan tersebut. Mulai dari hawa panas, sampai jarak tujuan yang dekat. Namun, kecelakaan bisa terjadi kapan pun dan dimana pun. Kepala adalah bagian tubuh terpenting. Kecelakaan yang terlihat remeh pun bisa mengakibatkan Anda mengalami gegar otak ringan hingga gegar otak berat dan akan mempengaruhi kesehatan Anda ke depannya. Jadi, lindungilah “harta paling berharga” Anda tersebut. Mulai kenakan helm bila Anda mengendarai sepeda motor kemana pun juga.

6.    Jangan Merokok dan Menggunakan Ponsel
            Saran ini berlaku, baik untuk pengendara sepeda motor ataupun pengendara mobil. Pada dasarnya, otak manusia secara umum tidak dapat melakukan dua tugas sekaligus. Merokok atau menggunakan ponsel ketika berkendara mempunyai tingkat bahaya yang cukup tinggi, karena otak kita dipaksa untuk berkonsentrasi memperhatikan jalan, sekaligus melakukan tugas lainnya. Hasilnya akan cukup fatal. Telah banyak kecelakaan terjadi akibat melakukan dua hal tersebut selagi berkendara. Jadi, bila Anda ingin merokok atau menggunakan ponsel, menepilah sesaat dan selesaikan kegiatan Anda. Kehilangan waktu tiga hingga sepuluh menit bukanlah perkara yang serius bila menyangkut keselamatan Anda.

7.    Ikuti dan Taati Lajur yang Sudah Disediakan
            Kerap kita menemukan beberapa pengendara (biasanya pengendara motor) yang mengendarai kendaraannya melawan arus. Terkadang juga kita melihat kendaraan yang berputar di putaran u-turn yang tidak pada tempatnya. Hal ini cukup berbahaya karena bisa saja dari arah berlawanan, Anda akan tertabrak kendaraan lain yang melaju. Selalu hindari aktivitas tersebut. Ikutilah lajur dan jalur yang telah ditetapkan. 

8.    Selalu Berikan “Tanda” Ketika Akan Berhenti, Berbelok, dan Menyalip
            Tanda di sini bisa berarti membunyikan klakson atau menyalakan lampu sein dan lampu beam (lampu jauh) kendaraan Anda ketika akan berbelok. Membunyikan klakson bermanfaat untuk memberikan tanda kepada kendaraan lain dari arah berlawanan, sehingga mereka bisa berhenti atau memberikan Anda jalan. Jangan lupa untuk menyalakan lampu sein. Dengan menyalakan lampu sein, Anda akan memberikan tanda kepada pengemudi di belakang Anda agar mengurangi kecepatan dan menghindari kecelakaan.

9.    Selalu Dahulukan Kendaraan Sebelah Kanan
            Bila Anda melihat sebuah kendaraan yang keluar dari belokan sebelah kanan, maka Anda wajib untuk memberikan kesempatan kepada kendaraan tersebut untuk jalan terlebih dahulu.

10.    Mengalah
            Mengalah di sini dalam arti memperlambat kecepatan ketika ada kendaraan yang ingin menyalip maupun melintas di depan kendaraan kita. Anda sebaiknya mengalah ketika ada kendaraan-kendaraan yang akan memasuki jalan. Berikut adalah daftar (tidak secara urut) kendaraan-kendaraan yang wajib anda dahulukan:
·      Kendaraan Ukuran Besar
·      Kendaraan Ukuran Sedang
·      Kendaraan Ukuran Kecil
·      Kendaraan Roda Dua
·      Pejalan Kaki
            Itulah beberapa etika yang perlu diketahui, dipahami dan dilaksanakan oleh para pengemudi sepeda motor dan pengemudi mobil yang paling banyak menggunakan jalan umum. Dengan menghormati etika-etika jalan raya yang ada maka semua orang pun akan merasa nyaman, senang dan bahagia dalam mengendarai kendaraannya.  Tidak boleh ada lagi sifat tidak sabar, ugal-ugalan, zig-zag, salip-salipan, dan lain sebagainya demi kebaikan seluruh pengguna jalan.
            Untuk mewujudkan aman berkendara di jalan raya, maka diperlukan penerapan sikap berkendara yang menuju pada etika di jalan raya. Antara lain sebagai berikut :
1.    Masuk ke Jalan Raya Kondisi Sekarang:
·      Tanpa melihat kiri kanan, pengendara banyak yang langsung nyelonong masuk ke jalan utama.
·      Tanpa berhenti terlebih dulu untuk melihat kondisi lalu lintas.
Bahaya yang Mungkin Terjadi:
·      Tertabrak kendaraan yang sedang melaju dari arah depan belakang, karena pengendara tidak punya waktu untuk mengantisipasi masuknya kendaraan ke lajur yang dilaluinya.
Yang Harus Dilakukan:
·      Berhenti 2-3 detik untuk memastikan kondisi jalan aman saat kita akan masuk
ke jalur utama, nyalakan lampu sein agar pengendara lain mengetahui arah lajur yang kita tuju.

2.    Berkendara di Jalan Raya Kondisi Sekarang:
·      Berjalan pelan di tengan jalan.
·      Zig-zag di jalan yang ramai.
Bahaya yang Mungkin Terjadi:
·      Menyebabkan lalu lintas melambat yang dapat memicu kemacetan di belakang kita, tertabrak kendaraan lain yang akan mendahului.
·      Tertabrak kendaraan lain yang terlambat mengantisipasi gerakan zig-zag yang dilakukan.
Yang Harus Dilakukan:
·      Tetap berjalan di lajur kiri saat kita berkendara, bila kita masih didahului dari arah kiri, berarti kita masih kurang berjalan di sisi kiri jalan.
·      Jangan zig-zag saat di jalan raya, karena setiap orang memiliki waktu reaksi yang berbeda.
·      Saat akan berpindah lajur selalu periksa kondisi lalu lintas depan belakang, pastikan aman, nyalakan sein baru berpindah lajur.
·      Hindari menggunakan bahu jalan saat berkendara.

3.    Teknik Mendahului atau Pindah Lajur
Kondisi Sekarang:
·      Zig-zag di jalan raya.
·      Berpindah lajur atau mendahului tanpa memberikan tanda mengurangi kecepatan setelah mendahului.
·      Bahaya yang mungkin terjadi; tertabrak kendaraan lain yang akan mendahului atau didahului. Atau tertabrak kendaraan lain yang terlambat mengantisipasi gerakan zig-zag yang dilakukan.
Yang Harus Dilakukan:
·      Pastikan kondisi jalan aman dari depan dan belakang.
·      Nyalakan lampu sein 3-4 detik sebelum mendahului.
·      Dahului secepat mungkin dan segera kembali ke jalur, asal setelah jarak kita aman dari kendaraan yang kita dahului (lebih kurang 2 detik setelah mendahului).
·      Jangan mengurangi kecepatan setelah mendahului.
·       Berikan jalan kepada kendaraan yg akan mendahului kita.
·      Nyalakan lampu sein 3-4 detik sebelum kita pindah lajur agar kendaraan lain dapat mengantisipasi perubahan lajur kita.

4.    Jaga Jarak Aman Dengan Kendaraan Lain di Jalan (Lebih Kurang 2 Detik)
     Waktu reaksi adalah 1 detik, 1 detik berikutnya untuk mengambil tindakan (mengerem
atau menghindar).

5.    Jaga Konsentrasi
     Konsentrasi berkendara menjadi faktor terpenting dalam hal menjaga keselamatan di jalan. Jadi, usahakan selalu fokus pada kondisi atau situasi yang ada di hadapan kita.




C. KESIMPULAN
          Dapat disimpulkan dari makalah yang saya buat ini bahawa berkendara itu ada etikanya. Seorang pengendara harus mengendarakan kendaraannya dengan baik dan mematuhi peraturan lalulintas yang ada. Dengan anda mematuhi peraturan-peraturan yang ada maka semua orang pun akan merasa nyaman, senang dan bahagia dalam mengendarai kendaraannya.
            Perilaku remaja terkenal dengan perilakunya yang tidak aman dan tidak tertib. Seperti mengemudi lebih dari dua orang, memodifikasi motor yang tidak sesuai standar, tidak memakai kelengkapan berkendara, tidak memiliki SIM dll. Dimana masa remaja mereka masih sangat ingin mengespresikan diri mereka terhadap hal-hal baru tanpa ada pengarahan khusus dan pemahan yang mendasar. Banyak kecelakaan terjadi pada remaja dan etika remaja dalam berkendara yang tidak mengindahkan aturan, dapat menjadi bayangan suram akan masa depan bangsa ini sendiri. Dimana, kesuksesan bangsa dan negara tergantung pada pemudanya.

No comments:

Post a Comment